KPU Kota Baubau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau telah membuka desk pelayanan dalam rangka penyerahan dokumen partai politik (parpol) berupa kartu tanda anggota Parpol, pendaftaran partai politik (parpol) sejak tanggal 03 Oktober 2017 hingga 16 Oktober 2017 atau selama 14 hari. Namun memasuki hari ke-13 masa penyerahan dokumen, baru 6 (enam) parpol yang menyerahkan dan diterima oleh KPU Kota Baubau.
Keenam parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NASDEM, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Anggota KPU Kota Baubau Divisi Hukum Edi Sabara menjelaskan keenam parpol tersebut telah diterima oleh KPU Kota Baubau dan diberikan tanda terima, parpol lainya masih dalam proses melengkapi dokumen dan pengecekan kelengkapan dokumen.
“Masa penyerahan salinan bukti keanggotaan parpol masih menyisakan satu hari lagi, diharapkan parpol yang sudah lengkap dokumennya, bisa segera menyerahkan ke KPU Kota Baubau paling lambat jam 24.00 besok,” tutur Edi Sabara, Minggu (15/10).
Edi juga menegaskan, KPU Kota Baubau bekerja menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan dalam peraturan perundang-undangan. (Hupmas KPU Baubau)
Hari Ini | : | 102 |
Minggu Ini | : | 102 |
Bulan Ini | : | 1079 |
Pengunjung Online | : | 01 |